Sekarang Gus Dur lagi minta diadakan judicial review atas salah satu syarat kesehatan calon presiden Indonesia yaitu matanya dapat melihat tidak kurang dari 50%.
Teman teman menganggap keputusan itu adalah “pesanan penguasa hari ini” untuk membenturkan majunya Gus Dur ke perlombaan menjadi presiden Indonesia. Tapi itu hanya tanggapan subyektif saja. Kebetulan temanku itu memang memfavoritkan Gus Dur. Bahkan, saking sukanya dia sama Gus Dur, dia merasa hari ini presiden Indonesia masih Gus Dur.
Gilanya lagi ia menganggap Gus Dur itu sebagai WALI KESEPULUH setelah wali songo. Padahal yang aku tahu wali songo itu juga tidak hanya sembilan orang jumlahnya. Dasar rakyat
Menurutku, sebenarnya peraturan tersebut kurang tepat juga sih. Buatku, mata secara fisiologis kurang menentukan cakap atau tidaknya seseorang menjadi presiden.
Anda saja yang dimaksud mata oleh KPU itu adalah MATAHATI atau mata bathin, saya baru setuju 100%. Sebab di negeri ini banyak sekali pejabat, birokrat, politisi, borjuis, militer, konglomerat, partisan, bahkan rakyat sendiri yang memiliki PENYAKIT MATAHATI.
Jika onggokan daging (orang orang) yang mengendalikan negeri ini tidak sakit matahati, kayaknya ga mungkin deh negeri ini amburadhul seperti yang selama ini kita sadari.
Gimana KPU, ganti aja interpretasi mata fisik itu menjadi matahati?
Tapi jangan sampai yang dimaksud mata itu adalah matahari ya, apalagi mataharitimoer, bisa tambah kacau negeri ini.
========================================
Pengirim : mataharitimoer
========================================