Anggota DPR dan DPRD kita memang pantas dijadikan berita. Kalau kita cermati, hampir setiap hari ada saja berita tentang kelakuan anggota Dewan Yang Terhormat ini di koran koran.
Menjadi wakil rakyat merupakan impian banyak orang oportunis di Indonesia. Maklum saja, menjadi anggota legislatif, selain punya gengsi, juga banjir fasilitas. Contohnya anggota DPRD DKI Jakarta, Setiap bulan anggota Dewan menerima gaji Rp. 6,8 juta dan uang pengesahan peraturan daerah Rp. 3,6 juta. Jika dalam tiga bulan DPRD DKI mengesahkan 17 rancangan Perda, maka uang yang masuk ke kantong anggota adalah sekitar Rp. 61 juta. Dikalikan dengan 80 orang anggota dewan menjadi sekitar Rp. 4,8 miliar. Untuk kendaraan, anggota Dewan kebagian mobil Hyundai Accent GL tahun 2000 dan Toyota Camry tahun 2002 khusus untuk ketua dan wakilnya. Selain itu anggota Dewan yang sudah selesai ditawarkan pula untuk membeli mobil dinas yang pernah mereka pakai dengan harga sekitar Rp. 39 59 juta. Itu semua adalah untuk anggota Dewan periode kemarin. Untuk periode mendatang sepertinya fasilitas harus lebih baik lagi dong.
Di Ciamis, empat anggota dan bekas anggota DPRD disidang oleh PN Ciamis. Mereka diduga melakukan mark up belanja barang. Total uang belanja yang ada sebesar Rp. 10 miliar. Setelah dicek terjadi penggelembungan sebesar Rp. 3 miliar. Mereka menganggarkan biaya pembelian mobil T 120 SS sebesar Rp. 96 juta, padahal di toko harganya Rp. 79 jutaan. Yang lebih parah lagi, untuk satu unit komputer Pentium 4, dianggarkan Rp. 12 juta. Padahal kita tahu sendiri, 1 unit Pentium 4 yang high end bisa didapat dengan uang Rp. 6 juta saja.
Ketika persidangan di PN Ciamis berlangsung, di Majalengka, setelah dua pekan dilantik pada 4 Agustus 2004, anggota DPRD minta gajinya dibayar di muka yang nilainya mencapai Rp. 4 juta per kepala, bukan per otak. Sekretariat Dewan akhirnya ngutang ke Bank Jabar sebesar Rp. 220 juta untuk bayar DP gaji mereka. Bupati Majalengka memang pengertian, ia pun menyetujui permintaan anggota DPRD tersebut. Ketua Dewan Sementara DPRD Majalengka itu bilang, �ini dilakukan atas kehendak semua anggota Dewan, terkait dengan kebutuhan mereka masing masing. Harap dimaklumi karena kami baru saja keluar uang yang cukup besar. Lagi pula Bupati tak keberatan.�
Di Banten lain lagi. Pemerintah Provinsi Banten dan DPRDnya sepakat untuk membeli kapal patroli senilai Rp. 13.5 miliar. Padahal APBD Banten tahun 2004 mengalami defisit Rp. 39 miliar dan masih banyak masyarakat miskin, pengangguran, dan gedung sekolah yang tak layak pakai.
Di Depok, anggota DPRD di periksa polisi karena kasus dugaan penyelewengan dana APBD sebesar Rp. 9 miliar. Penyimpangan yang ditemukan polisi antara lain berupa bukti pembayaran cicilan rumah pribadi, rekening telepon, rekening listrik, rekening air, perjalanan dinas, termasuk biaya hotel dalam perjalanan. Kata polisi, penyimpangan prosedur dalam pengeluaran dana ini merupakan kesepakatan semua anggota DPRD Depok.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang belum sadar juga untuk mengembalikan mobil dinasnya kepada Bupati dan Walikota Tangerang. Padahal mereka sudah pensiun sebagai anggota Dewan. Walikotanya bilang, �kalau tanggal 31 Agustus nggak dikembalikan, ini bukan urusan saya lagi, tapi sudah urusan hukum�
Di Kompleks Perumahan Anggota DPR Kalibata, Jakarta Selatan sekarang lagi musim garage sale, jual barang dari penghuni rumah lama ke penghuni baru. Pelelangan itu ditangani oleh Sekretariat Jenderal DPR yang seharusnya menangani urusan administratif anggota DPR. Tidak semua memang ikutan jual beli. Ada juga yang minta tradisi tersebut dihentikan karena hanya menjadi proyek Sekjen DPR saja. Ia lebih suka kalau anggota DPR diberi uang kontrak rumah saja, jati tak harus di Kalibata yang katanya rumahnya tak layak huni. Tapi yang jelas, setiap periode pasti anggota DPR selalu mendapatkan fasilitas baru, seperti TV 29 Inci merek JVC, Tempat tidur pegas merek Uniland, Classic, Kulkas 2 pintu merek National, kompor gas merek Rinnai, dan AC model window.
Tiga orang tersangka anggota DPRD Kota Kendari yang terlibat kasus korupsi dana APBD terpaksa dibawa ke rumah sakit karena kesehatannya terganggu. Jadi, mereka tak di tahan di rumah tahanan.
Polres Timor Tengah Selatan akan memeriksa 35 anggota DPRD dalam kasus penyalahgunaan APBD 2004. pada anggota Dewan yang masa tugasnya akan berakhir ini diduga menerima dana purnabakti masing masing Rp. 40 juta. Total dana yang digunakan untuk itu sekitar Rp. 1,4 miliar yang bersumber dari �dana tak terduga�.
Di Yogyakarta, 6 anggota DPRD yang nyaris pensiun tersandung kasus dana asuransi sekitar Rp. 1,2 miliar. Mereka paling aktif berperan dalam mencairkan dana APBD untuk program asuransi 52 anggota Dewan. Padahal Pemerintah Provinsi sudah menghapus program itu, tetapi tersangka tetap memaksa dengan mengambil dari pos anggaran lainnya.
Di daerah daerah lainnya, pemeriksaan anggota Dewan yang memanipulasi ijasah masih belum juga selesai. Namun pelantikan harus tetap jalan. Kalaupun nantinya mereka divonis bersalah ketika sudah dilantik, ya, mungkin akan diganti pada mekanisme pergantian antar waktu. Lumayan lah, paling tidak sempat menikmati fasilitas yang serba wah.
========================================
Pengirim : mataharitimoer
========================================
Fasilitas wah, tapi pelayanan ke rakyat ga wah. Cuma bisa ngelus dada aja. hiks.