Terpilihnya Susilo Bambang Yudoyono sebagai presiden RI yang ke enam, menghadirkan begitu banyak harapan pada diri rakyat, yang selama ini selalu antipati terhadap penguasa. Isu perubahan yang selama ini selalu digaungkan oleh SBY ternyata mendapat tempat di hati rakyat yang sudah jengah dengan perilaku elit politik dan penguasa yang tidak responsif terhadap aspirasi rakyat.

Selain itu, pragmatisme politik yang selama ini dilakoni oleh sebagian besar elit politik bangsa kita, sudah semakin membosankan untuk dibiarkan merajalela, perilaku KKN yang belum juga tuntas, ditambah lagi dengan status quo yang sama sekali tidak menjanjikan perubahan apapun kecuali kebanggaan terhadap kesuksesan semu dalam pemerintahannya.

Janji perubahan yang begitu keras dihembuskan oleh pasangan SBY JK pada masa kampanye lalu, masih terngiang jelas ditelinga rakyat. Mungkin itu, yang harus menjadi pegangan bagi pasangan SBY JK dalam menyusun komposisi kabinet yang nantinya akan membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan dalam lita tahun kedepan.

Berbeda dengan presiden presiden sebelumnya yang terpilih melalui prosesi pemilihan yang terjadi di MPR, presiden kali ini bukan lagi sekedar manifestasi suara rakyat melalui perwakilannya, karena pemilihan presidennya secara langsung, dan SBY lah presiden pertama yang dihasilkan oleh sistem ini.

Jelas, dapat kita telaah, bahwa menjadi sangat berbeda daya tawar seorang presiden yang dipilih melalui MPR RI dengan yang dipilih oleh rakyat secara langsung. Karena, jika melalui MPR presiden terpilih pasti harus melakukan politik balas budi terhadap partai partai yang mendukungnya di parlemen, ini menjadi sangat berbeda dengan presiden yang dihasilkan oleh pemilihan presiden secara langsung, karena secara moral seharusnya sang presiden harus membalas budi kepada rakyat yang menjadi konstituennya, ini dibuktikan dengan memilih kabinet yang paling tidak dapat diterima oleh rakyat.

Ditengah fenomena kultur bangsa kita yang cenderung berpolitik secara pragmatis, mengakibatkan penyusunan kabinet dalam sebuah pemerintahan cenderung menggunakan pola pola �dagang sapi�, maka patut kita acungi jempol kepada presiden terpilih kita, dengan komitmennya untuk memilih menteri sesuai dengan kriteria kriteria yang dianggap memadai.

Dalam sebuah pernyataannya, SBY pernah mengatakan bahwa ada beberapa kriteria yang dipakai sebagai standarisasi baginya dalam menyusun kabinet, terlepas apakah orang tersebut berasal dari partai politik atauypun sorang profesional murni.. Pertama, anggota kabinetnya haruslah seseorang yang memiliki integritas pribadi yang kuat. Alasannya, hanya orang yang memiliki integritas yang kuatlah, yang mampu mengemban tugas dengan baik selama lima tahun kedepan, jelas yang juga tidak dapat dinafikkan adalah keberpihakan sang kandidat menteri kepada rakyat kecil.

Kedua, kapabilitas. Jika selama ini, penyusunan kabinet lebih terasa aroma politik dagang sapi dan bagi bagi kekuasaan, dalam pemerintahannya kali ini, SBY berusaha untuk menekankan bahwa dalam penyusunan kabinetnya beliau berusaha semaksimal mungkin untuk memilih seseorang didasarkan pada kapabilitasnya dan bukan karena ada cost politik yang harus dibayar sebagai balas budi.

Juga harus kita pahami, bahwa hanya dengan susunan kabinet yang didasarkan pada pilihan pilihan kemampuan, pengalaman, latar belakang pendidikan yang memadailah, akan menghasilkan sebuah kabinet yang tangguh.

Ketiga, akseptibilitas. Dalam kriteria ini, SBY ingin menekankan bahwa beliau juga peduli dengan suara rakyat, karena memang harus begitu. Sehingga menteri menteri yang dipilih nantinya memang sesuai dengan keiginan rakyat secara umum.

Penerimaan rakyat terhadap seorang tokoh, jelas dipengaruhi oleh banyak hal, selain kapabilitas individu tersebut, juga bersih tidaknya orang tersebut dari noda noda masa lalu (dalam hal ini, pernahkah terlibat KKN).

Karena pemerintah yang kuat, adalah pemerintah yang didukung penuh oleh rakyat, dengan begitu akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan program program politik demi mengentaskan permasalahan bangsa yang begitu ruwetnya.

Selain tiga kriteria diatas, masih ada lagi satu kriteria tambahan yang juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan kabinet. Batas minimal dan maksimal usia seorang anggota kabinet, alasannya bukan untuk mengeliminasi hak seseorang untuk memiliki jabatan politis namun demi progresifitas kinerja kabinet mendatang.

Ditengah tuntutan rakyat akan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, demi memenuhi tuntutan ini, secara responsif SBY menyatakan akan membuat kontrak tanggung jawab dengan menteri yang nantinya akan bekersama dengannya dalam sebuah kabinet.

Secara tersirat, dalam kontrak tanggung jawab tersebut, para kandidat menteri haruslah memiliki komitmen kerja keras, karena dengan begitu banyaknya persoalan bangsa yang diwarisi oleh pemerintahan pemeritahan sebelumnya, membutuhkan kerja ekstra untuk mengatasinya.

Selain itu, seorang kandidat menteri haruslah bersih dan juga tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan kinerjanya. Berdasarkan beberapa hal yang diaungkapkan diatas, ini menunjukkan adanya niat baik dari pemerintahan baru nantinya dalam menjalankan pemerintahan yang diamanatkan oleh rakyat dan sekaligus membuktikan komitmen perubahan yang dijanjikan.

Oleh : Mohammad Ilham B
Pengkaji Politik di Renaissance Political Research and Studies (RePORT) dan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM

========================================
Pengirim : Mohammad Ilham B
========================================

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *