Belakangan ini pagar rumah seakan berlomba tinggi. Gaya berpenampilan
benteng dengan gapura di bagian pintu masuknya tengah marak. Sementara aturan
mainnya tak diindahkan.

Sekali waktu coba perhatikan rumah rumah lama di Menteng dan Kebayoran.
Pagarnya rendah sekali, barangkali tingginya cuma 40 atau 60 cm. Banyak yang
memberi tambahan teralis besi di atas pagar itu sebagai penguat tanaman,
biasanya jenis tanaman merambat atau yang berfungsi sebagai pagar.

Pagar rumah dengan demikian bukan elemen penting suatu rumah, melainkan sekadar
batas. Sama sekali tidak ada dihiasi dan bahan bangunannya pun cuma memakai
batu bata yang diplester, dilapisi acian halus kemudian dicat.

Yang diutamakan justru tanamannya, yang beraneka ragam dan memperkuat lapisan tanah di
sepanjang pagar tersebut.dannbsp;dannbsp; Setelah itu tengok pagar rumah Anda.

Tingginya, sudah itu masif pula Pagar rumah pada dasarnya memang cuma untuk
memperjelas batas kaveling kita. Di dalam batas tersebut sesungguhnya kita
berhak membangun semau gue. Namun pemerintah ingin supaya lingkungan buatan di
wilayahnya rapi, aman, nyaman dan sehat. Sebab itu selain ada aturan mengenai
bangunan dibuat juga peraturan pagar bangunan.

Di mana mana, pemerintah kota
selalu menetapkan batas ketinggian pagar dan garis sempadan bangunan. Pagar
harus rendah supaya lingkungan setempat terasa lega, sedangkan bangunan harus
didirikan pada jarak tertentu dari pagar tersebut agar tersedia sejumlah luasan
lahan milik masing masiDengan demikian lingkungan menjadi rindang dan rimbun
sehingga sejuk dan nyaman.

Pagar bangunan juga diatur agar tidak didirikan di
batas kaveling, melainkan sedikit masuk ke dalam kavling. Sehingga ada sebagian
kecil lahan milik kita yang berada di luar pagar. Lahan tersebut dipinjam
pemerintah untuk ditanami pohon pelindung, yaitu tanaman yang besar, tinggi,
kuat dan panjang usianya.

Dulu, peraturan tersebut dilaksanakan dengan konsisten dan dipatuhi karena
kedua belah pihak, yaitu pemilik kaveling dan pemerintah, sama sama menyadari
keuntungannya bagi semua pihak.
Sekarang lain ceritanya. Kita amat posesif terhadap segala sesuatu yang menjadi
hak milik kita, dan tidak peduli pada hak milik orang lain.

Misalnya, kita akan
marah besar dan menuntut ganti rugi ketika mobil kita tergores, padahal mobil
yang menggores mengalami kerusakan yang lebih parah. dannbsp;

Begitu pula sikap kita terhadap peraturan pembangunan pagar. Sekalipun
ditetapkan harus rendah, kita bangun pagar setinggi mungkin supaya rumah kita
tidak terlihat dari jalan. Kalau ditegor pemerintah, kita akali dengan pagar
rendah, namun dengan tanaman bambu serapat mungkin di bagian dalamnya.

Itu memang tidak menyalahi peraturan namun sebetulnya tidak ramah dan sopan
terhadap lingkungan tempat kita hidup bersama orang orang lain.

Seringkali kita juga tidak rela meminjamkan bagian kavling yang terletak di
luar pagar kepada pemerintah. Karena itu sebelum pemerintah menanaminya dengan
pohon pelindung kita bertindak lebih cepat dengan menanami rumput yang eksotik
dan mahal harganya di situ, atau tanaman hias. Kalau dicabut pemerintah, kita
menuntut ganti rugi

Memang pemerintah DKI Jakarta amat lamban menangani penanaman pohon pelindung
tersebut sehingga kita punya alasan, yaitu agar bagian kaveling tersebut tak
mubazir. Namun alangkah baiknya bila tindakan pro aktif itu dilakukan secara
positif, yaitu dengan menanam pohon pelindung.
Gapura
Kembali ke pagar bangunan, sekarang ada kecenderungan untuk menampilkannya
dengan berbagai gaya dan bahan yang mewah serta mahal, umumnya berpenampilan
sebuah benteng dengan gapura di bagian pintu masuknya.

Namun, sebagian besar pagar pagar tersebut tidak tahan lama. Dalam waktu
singkat pagar tadi sudah kusam, retak dan doyong. Biasanya kerusakan tersebut
jarang diperbaiki karena biayanya semahal pembangunannya. Pemilik rumah
akhirnya menyadari bahwa pagar sebetulnya tidak perlu dibangun semahal itu.

Semakin tinggi dan mewah bahannya, pagar rumah sebetulnya sudah harus
diperhitungkan bukan lagi sebagai pembatas kavling, melainkan sebagai bangunan.
Pagar mewah tersebut umumnya amat berat sehinga memerlukan pondasi sedalam
pondasi bangunan, dan dinding sekuat dinding sebuah bangunan.

Sekarang,
pagar pagar yang mewah dan mahal tersebut umumnya ditumpu pondasi yang dangkal,
sedangkan dindingnya tidak diberi perkuatan. dannbsp;

Padahal, lapisan tanah di bawah pagar tersebut mudah bergerak karena terkena
getaran kendaran yang lalu lalang di jalanan depan rumah kita. Ketika lapisan
tanah bergerak, pondasi pagar pun tergeser dan miring. Akibatnya dinding pagar
berikut tiang tiang penguatnya menjadi doyong dan retak.

Karena itu sekiranya Anda masih tetap ingin membuat pagar rumah yang tinggi,
masukkan anggarannya sebagai bagian dari anggaran pembangunan rumah Anda.
Dengan demikian pembuatan pondasi yang dalam itu dapat didanai dengan memadai,
demikian pula tiang beton atau pilar penguatnya.
Jangan lupa meminta kepada tukang Anda untuk memasang sejumlah pengait di
kiri kanan tiang tiang beton.

Pengait tersebut akan masuk ke dalam susunan batu
bata dari dinding pagar Anda sehingga kokoh dan kuat.
dannbsp;Pilar, di lain pihak, adalah sebuah dinding yang tebal. Tujuannya sama
seperti tiang beton tadi, yaitu menguatkan dinding pagar. Namun jangan lupa
mengawasi tukang Anda ketika membuat pilar tersebut.

Susunan batu batanya harus
saling berkaitan dengan batu bata dinding pagar, bukan didirikan
sendiri sendiri.
Ornamen atau bahan penutup dinding pagar pilihan Anda yang mewah dan mahal
itupun harus dikaitkan pada dinding tembok supaya tidak mudah copot, bukan
sekedar ditempel dengan plesteran.dannbsp;Atap kecil yang sekarang biasa dipasang
di atas pintu gerbang, juga harus dibuat dengan teknik yang sama seperti
membuat atap rumah agar tak runtuh.
Maka itu buatlah pagar sebagai batas kaveling saja, daripada pusing memikirkan
pemeliharaan dan pengamanannya nanti.
Budi Adelar Sukada (Arsitek) (idaman.com)

========================================
Pengirim : Conan
========================================

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *