Ribuan pedagang pakaian layak pakai yang tergabung dalam
Paguyuban Pedagang Pakaian Layak Pakai (P3LP), Senin (01/11)
mendatangi gedung DPRD Propinsi Jawa Timur meminta agar
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
(Kepmemperindag) nomor 642 tahun 2002 tentang larangan impor
pakaian bekas dicabut.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pedagang itu sempat
menarik perhatian pengguna jalan di kawasan Jalan Indrapura
sehingga menghambat arus lalu lintas. RISTAMANSYAH Ketua umum P3LP Jawa Timur mengatakan aksi itu mereka lakukan karena sekarang mereka menganggur akibat pasokan pakaian layak pakai
yang harusnya mereka jual disita aparat Bea dan Cukai.

RISTAMANSYAH pada TEGUH reporter Suara Surabaya mengatakan
penyitaan yang dilakukan bea dan cukai itu juga tidak wajar
karena pakaian bekas yang mereka datangkan dari Pulau Badas
Slawesi Tenggara lewat pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi itu bukan pakaian impor.
Dalam aksi itu para pedagang mengancam akan menggelar aksi
lebih besar lagi Kamis (05/11) mendatang kalau tuntutan mereka tidak dipenuhi DPRD Propinsi Jawa Timur.
Sementara AHMAD SUFIYAJI Ketua Komisi B DPRD Propinsi Jawa
Timur usai menerima perwakilan para pedagang mengatakan Komisi
B DPRD Propinsi Jawa Timur hanya akan meneruskan aspirasi yang
disampaikan Paguyuban Pedagang Pakaian Layak Pakai (P3LP) itu
lewat Gubernur Jawa Timur.
Menurut ACHID sapaan akrab AHMAD SUFIYAJI, komisinya hanya akan meneruskan surat tuntutan para pedagang ke Gubernur Jawa
Timur lewat pimpinan dewan. Kemudian Gubernur akan meneruskan
surat tuntutan itu ke Menteri Perdagangan. Kata AHMAD SUFIYAJI, komisi B DPRD Propinsi Jawa Timur juga akan mengundang dinas perdagangan Pemprop Jawa Timur untuk diminta penjelasannya tentang tuntutan yang disampaikan ribuan pedagang pakaian layak pakai.
===================

pedagang : “pemerintah merugikan ”
nasionalis : “malu� in pake baju bekas orang ”
orang miskin : “pakaian murah di larang terus di suruh pake apa ?”
anda : “……………….” , jangan diam bung .. jawab kenapa .. ??

========================================
Pengirim : loper
========================================

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *