Sesungguhnya asas pertama kali yang tegak diatasnya masyarakat Islam
adalah aqidah, itulah aqidah Islam. Maka tugas masyarakat yang pertama adalah
memelihara aqidah, menjaga dan memperkuat serta memancarkan sinarnya ke seluruh
penjuru dunia.
Aqidah Islam ada pada keimanan kita kepada Allah, malaikat Nya,
kitab kitab Nya, para rasul Nya, dan hari kemudian, sebagaimana firman Allah
SWT:
“Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari
Rabb nya, demikian pula orang orang yang beriman. Semuanya beriman kepada
Allah, malaikat malaikat Nya, kõtab kitab Nya dan rasul rasul Nya. (Mereka
mengatakan:)”Kami tidak membeda bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain)
dari rasul rasul Nya, ” dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat,”
(Mereka berdoa:) “Ampunilah kami wahai Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat
kembali.” (Al Baqarah: 285)
Aqidah Islam itu membangun bukan merusak, mempersatukan bukan memecah
belah, karena aqidah ini tegak di atas warisan ilahiyah seluruhnya. Dan di atas
keimanan kepada para utusan Allah seluruhnya “Laa Nufarriqu Baina Ahadin Min
Rusulihi.”
Aqidah tersebut diringkas dan dimampatkan dalam syahadatain (dua kalimat
syahadat) yaitu: “Syahaadatu an laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadan
Rasuulullaah.” Aqidah inilah yang mempengaruhi pandangan kaum Muslimin terhadap
alam semesta dan penciptannya, terhadap alam metafisika, kehidupan ini dan
kehidupan setelahnya, terhadap alam yang terlihat dan yang tidak terlihat,
terhadap makhluq dan khaliq, dunia dan akhirat, dan terhadap alam yang nampak
dan alam gaib (yang tidak kelihatan).
Alam ini dengan bumi dan langitnya, benda benda mati dan
tumbuh tumbuhannya, hewan dan manusianya, jin dan malaikatnya …, kesemuanya
tidak diciptakan tanpa makna, dan tidak diciptakan dengan sendirinya. Harus ada
yang menciptakan, yakni Dia yang Maha Mengetahui, Maha Kuasa, Maha Mulia dan
Maha Bijaksana. Dia yang telah menciptakan alam ini dengan sempurna, dan telah
menentukan segala sesuatu di dalamnya dengan ketentuan yang pasti. Maka setiap
benda yang terkecil sekali pun itu ada standarnya, dan setiap gerakan pasti ada
ukuran dan perhitungannya. Pencipta itu adalah Allah SWT yang setiap kata,
bahkan setiap huruf dalam alam ini membuktikan atas kehendak, kekuasaan, ilmu
dan kebijaksanaan Nya. Allah SWT berfirman:
“Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih
kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji Nya,
tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha
Penyantun lagi Maha Pengampun.” (Al Isra: 44)
Pencipta Yang Maha Agung itulah Rabbnya langit dan bumi, Rabbnya alam
semesta dan Rabbnya segala sesuatu, Dia Satu dan Esa, tidak ada sekutu
bagi Nya, baik dalam dzat, sifat atau perbuatan Nya. Hanya Dialah yang qadim
dan azali, hanya Dialah yang tegak selama lamanya, hanya Dialah yang
menciptakan, yang menyempurnakan dan yang memberi rupa (bentuk). Hanya Dialah
yang memiliki asmaul husna dan sifaatul ula, tidak ada sekutu dan tidak ada
perlawanan bagi Nya, tidak ada anak dan tidak ada bapak bagi Nya, tidak ada
yang mirip atau yang menyamaiNya. Allah swt berfirman:
“Katakanlah: “Dia lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang
bergantung kepada Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada diperanakkan,
dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (Al Ikhlas: 1 4)
“Dia lah yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin dan Dia
Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Hadid: 3)
“Tak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia (Allah), dan Dia lah Yang
Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy Syura: 11)
Segala sesuatu yang ada di jagad raya ini, baik yang atas dan yang bawah,
yang diam dan yang bisa berbicara membuktikan adanya akal yang satu, Dia lah
yang mengatur segalanya. Membuktikan pula adanya tangan yang satu, Dialah yang
mengatur penjuru alam dan mengarahkannya. Jika tidak demikian, maka akan
rusaklah alam semesta ini, lepas kendalinya, goncang standarnya dan runtuh
bangunannya sebagai akibat dari banyaknya akal yang mengatur dan banyaknya
tangan yang menggerakkan. Maha Benar Allah dengan firman Nya:
“Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan tuhan selain Allah, tentulah
keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai Arsy
daripada apa yang mereka sifatkan.” (Al Anbiya: 22)
“Allah sekali kali tidak mempunyai anak, dan sekali kali tidak ada
tuhan (yang lain) beserta Nya, kalau ada tuhan beserta Nya, masing masing tuhan
itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan tuhan itu
akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka
persekutukan.” (Al Mukminun: 91)
“Katakanlah: “Jika ada tuhan tuhan di samping Nya, sebagaimana yang
mereka katakan, niscaya tuhan tuhan itu mencari jalan kepada Tuhan yang
mempunyai Arsy. Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka katakan
dengan ketinggian yang sebesar besarnya.” (Al Isra: 42 43)
Suatu hakikat yang tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya seluruh
makhluq yang ada di langit dan yang di bumi semuanya kepunyaan Allah, dan
segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi semuanya milik Allah. Maka tidak
ada seorang pun atau sesuatu pun dari yang berakal maupun yang tidak berakal
menyamai Allah dan tidak pula Dia mempunyai putra. Sebagaimana yang dikatakan
oleh penyembah berhala dan yang serupa dengan mereka, Al Quran menggambarkan
sebagai berikut:
“Mereka (orang orang kafir) berkata: “Allah mempunyai anak.” Maha Suci
Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua
tunduk kepada Nya. Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak
(untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya.
“Jadilah ” Lalu jadilah ia.” (Al Baqarah: 116 11)
Barangsiapa yang tersesat dari hakekat ini di dunia maka niscaya akan
terungkap di akhirat kelak, dia akan melihat kenyataan itu seakan telanjang.
Jelas dan terang seperti terangnya matahari di waktu dhuha. Allah swt berfirman:
“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang
kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah
menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan
tiap tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan
sendiri sendiri.” (Maryam: 93 95)
Maka tidak heran (bukan suatu hal yang aneh) setelah itu semua, jika
Allah Sang Pencipta Yang Agung, Tuhan yang Maha Tinggi, hanya Dialah yang
berhak disembah dan ditaati secara mutlak. Dengan lain perkataan, “Dia berhak
sangat dipatuhi dan sangat dicintai, dan makna yang terkandung dalam ketundukan
dan cinta yang sangat, itulah yang kita namakan “Ibadah”1
Inilah makna “Laa ilaaha illallaah,” artinya tidak ada yang berhak untuk
disembah selain Allah atau tidak sesuatu pun berhak untuk menerima ketundukan
dan cinta selain Allah. Hanya Dia lah yang pantas untuk tunduk semua makhluk
terhadap perintah Nya, sujud di hadapan Nya dan bertasbih dengan memuji Nya
serta mau menerima hukum Nya.
Hanya Dia yang pantas untuk dicintai dengan segala makna cinta, Dia lah
yang mutlak kesempurnaan Nya dan sesuatu yang sempurna itu pantas untuk
dicintai. Dia lah sumber segala keindahan, dan segala keindahan yang ada dalam
kehidupan ini diambil dari pada Nya, dan keindahan itu wajar kalau dicintai dan
dicintai pula pemiliknya. Dia lah yang memberi seluruh kenikmatan dan sumber
segala kebaikan. Allah SWT berfirman:
“Dan apa saya nikmat yang ada padamu, maka dari Allah lah (datangnya),
dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada Nya lah kamu meminta
pertolongan.” (An Nahl: 53)
Oleh karena itu kebaikan akan selamanya disenangi dan nikmat akan
selamanya dicintai dan dicintai pula pemiliknya.
Makna “Laa ilaaha illallaah” adalah membuang ketundukan dan penghambaan
kepada kekuasaan selain kekuasaan Allah dan hukum selain hukum Nya dan perintah
selain perintah Nya. Ia juga berarti menolak segala bentuk loyalitas selain
loyalitas kepada Nya dan menolak segala bentuk cinta selain cinta kepada Nya
dan cinta karena Nya.
Untuk memperjelas makna tersebut, maka kami katakan bahwa sesungguhnya
unsur (komponen) tauhid sebagaimana dijelaskan oleh Al Quran ada tiga yaitu
dalam surat Al Anam surat yang memperhatikan ushulut tauhid (prinsip prinsip
ketauhidan) sebagai berikut:
Pertama, hendaknya kamu tidak mencari Rabb (Tuhan) kepada selain Allah.
Allah berfirman:
“Katakanlah: “Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal. Dia
adalah Tuhan bagi segala sesuatu …” (Al Anam: 164)
Kedua, hendaknya kamu tidak mencari wali (penolong) kepada selain
Allah. Allah berfirman:
“Katakanlah: “Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang
menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan
….” (Al Anam: 14)
Ketiga, hendaknya kamu tidak mencari hakim selain daripada Allah. Allah
berfirman:
“Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah
yang telah menurunkan kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci?” (Al Anam:
114)
Makna unsur yang pertama “Hendaklah kamu tidak mencari Rabb (Tuhan)
kepada selain Allah” adalah menolak seluruh tuhan tuhan palsu yang disembah
oleh manusia, baik di zaman dahulu atau sekarang ini, baik di timur atau di
barat, baik dari batu, pohon pohonan, perak dan emas, ataupun mata hari dan
bulan atau dari golongan jin dan manusia. Ia juga berarti menolak seluruh
tuhan tuhan selain Allah sekaligus mengumumkan revolusi untuk melawan
orang orang di bumi yang mengaku tuhan dan bersikap sombong tanpa dasar yang
benar, yaitu mereka yang ingin memperbudak hamba hamba Allah.
“Laa ilaaha illallaah” adalah deklarasi untuk membebaskan manusia dari
segala bentuk ketundukan dan penghambaan kepada selain Allah, sebagai
penciptannya. Maka tidak boleh bersujud, tunduk dan khusyu kecuali kepada
Allah Pencipta langit dan bumi.
Oleh karena itu Nabi SAW mengakhiri surat surat yang beliau kirimkan
kepada para raja dan penguasa serta para kaisar dari kaum nasrani ayat berikut
ini:
“Katakanlah: “Hai ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat
(ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita
sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan
tidak (pula) sebagian kita menyadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain
Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa
kami adalah orang orang yang berserah diri (kepada Allah).” (Ali Imran: 64)
Kata kata “Rabbunallah” adalah berfungsi sebagai pengumuman tentang
pembangkangan dan penolakan terhadap segala kediktatoran di bumi ini.
Karena itulah Nabi Musa AS menghadapi ancaman pembunuhan, dan pada saat
itu ada seorang laki laki beriman dari keluarga Firaun yang membela, seraya
berkata, sebagaimana dikisahkan oleh Al Quran:
“Dan seorang laki laki yang beriman di antara pengikut pengikut Firaun
yang menyembunyikan imannya berkata: “Apakah kamu akan membunuh seorang
laki laki karena dia menyatakan: “Tuhanku ialah Allah.” padahal dia telah
datang kepadamu dengan membawa keterangan keterangan dari Tuhanmu …” (Al
Mukmin (Ghafir): 28)
Karena itu pula Nabi kita Muhammad SAW dan para sahabatnya juga
menghadapi tekanan, siksa dan pengusiran dari tanah air dan perampasan harta,
sebagaimana disebutkan oleh Al Quran:
“(Yaitu) orang orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa
alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”
….” (Al Hajj: 40)
Makna unsur yang kedua “Hendaklah kamu tidak menjadikan selain Allah
sebagai wali (pendukung)” adalah menolak (tidak memberikan) wala atau
loyalitasnya kepada selain Allah dan golongannya, karena bukanlah tauhid itu
suatu pengakuan bahwa Tuhannya adalah Allah, tetapi pada saat yang sama dia
memberikan wala, kecintaan dan dukungannya kepada selain Allah, bahkan kepada
musuh musuh Nya. Allah swt berfirman:
“Janganlah orang orang mukmin mengambil orang orang kafir menjadi wali
dengan meninggalkan orang orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscsya
lepaslah ia dari pertolongan Allah …” (Ali Imran: 28)
Sesungguhnya hakikat tauhid bagi orang yang beriman bahwa sesungguhnya
Tuhannya adalah Allah. Hendaknya ia memurnikan ketaatan kepada Nya dan kepada
orang orang yang beriman kepada Nya. Sebagaimana disebutkan dalam firman Nya:
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul Nya, dan orang orang
yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk
(kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul Nya dan orang orang
yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah
itulah yang pasti menang” (Al Maidah, 55 56)
Dari sinilah Al Quran menyatakan pengingkaran terhadap orang orang
musyrik bahwa mereka itu telah membagi bagi hati mereka antara Allah SWT dengan
tuhan tuhan lain yang mereka sembah yaitu dari berhala berhala dan
patung patung. Mereka telah memberikan kecintaan dan wala mereka kepada
tuhan tuhan itu sebagaimana mereka memberikannya kepada Allah. Allah SWT
berfirman:
“Dan sebagian manusia ada orang orang yang menyembah
tandingan tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka
mencintai Allah. Adapun orang orang yang beriman sangat cinta kepada Allah …”
(Al Baqarah: 165)
Sesungguhnya Allah SWT tidak menerima syarikah (persekutuan) dalam hati
para hamba Nya yang beriman, maka tidak boleh sebagian hati kita, kita berikan
kepada Allah, kemudian sebagian yang lain lagi untuk Thaghut. Tidak boleh kita
memberikan sebagian walanya kepada Al Khaliq (pencipta) dan sebagiannya lagi
kepada makhluk. Sesungguhnya seluruh wala dan seluruh tumpuan hati hendaknya
wajib diberikannya kepada Allah, yang memiliki seluruh makhluk Nya dan seluruh
perkara yang ada. Inilah perbedaan antara mukmin dan musyrik. Orang mukmin itu
menyerahkan (dirinya) kepada Allah, memurnikan ubudiyahnya kepada Allah,
sedangkan orang musyrik itu memilah milah antara Allah dan selain Allah. Allah
SWT berfirman:
“Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki laki (budak) yang
dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan
seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki laki (saja); Adakah
kedua budak itu sama halnya? Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka
tidak mengetahui.” (Az Zumar: 29)
Makna unsur yang ketiga “Hendaklah kamu tidak mencari hakim kepada
selain Allah” adalah menolak ketundukan kepada setiap hukum selain hukum
Allah, setiap perintah selain perintah dari Allah, setiap sistem selain sistem
yang ditetapkan Allah, setiap undang undang selain syariat Allah dan setiap
aturan, tradisi, adat istiadat, manhaj, fikrah dan nilai yang tidak diizinkan
oleh Allah. Maka barangsiapa yang menerima sedikit dari semua itu baik sebagai
hakim atau yang dihukumi, tanpa izin dari Allah berarti dia telah mernbatalkan
salah satu unsur yang asasi dari unsur unsur tauhid, karena ia telah mencari
hakim selain Allah, padahal hukum dan tasyri itu termasuk hak Allah saja.
Allah SWT berfirman:
“Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah
memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus,
tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Yusuf: 40)
Unsur ini sebenamya merupakan konsekuensi tauhid rububbiyah dan uluhiyah
Allah, karena sesungguhnya orang yang menjadikan seseorang dari hamba Allah
sebagai pembuat hukum dan yang menentukan, ia memerintahkan dan melarang sesuai
dengan kemauannya, menghalalkan dan mengharamkan semaunya serta memberikannya
hak ketaatan dalam hal itu, meskipun ia menghalalkan yang haram, seperti zina,
riba, khamr, dan judi, kemudian juga mengharamkan yang halal seperti thalaq
(mencerai) dan berpoligami. Dan juga menggugurkan kewajiban kewajiban, seperti
khilafah, jihad, zakat, amar maruf dan nahi munkar, dan menegakkan
ketentuan ketentuan Allah dan yang lainnya. Barangsiapa yang menjadikan orang
seperti ini sebagai hakim dan syari (pembuat undang undang) maka sebenarnya
dia telah menjadikannya sebagai tuhan yang ditaati segala perintahnya dan
dipatuhi segala peraturannya. Inilah yang dijelaskan di dalam Al Quran dan
diuraikan oleh Sunnah Nabi. Al Quran menggambarkan perilaku Ahlul Kitab
sebagai berikut:
“Mereka menjadikan orang orang alimnya, dan rahib rahib mereka sebagai
tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam;
padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan
(yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka
persekutukan.” (At Taubah: 31)
Bagaimana bisa mereka itu dikatakan telah menjadikan orang orang alim dan
rahib mereka sebagai tuhan tuhan, padahal tidak bersujud kepada mereka dan
tidak menyembah mereka sebagaimana penyembahan terhadap berhala?
Pertanyaan ini dijawab oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan
oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Jarir yaitu tentang kisah Islamnya Ady bin
Hatim Ath Thaai yang sebelumnya beragama Nasrani kemudian datang ke Madinah
dan orang orang membicarakan tentang kedatangannya. Maka ia mendatangi
Rasulullah SAW, sedang di lehernya terdapat salib dari perak. Ketika itu
Rasulullah SAW membacakan ayat: “Ittakhadzuu Ahbaarahum wa ruhbaanaham arbaaban
min duunillaah.” Ady berkata: “Sesungguhnya mereka tidak menyembah rahib rahib
itu ” Maka Nabi SAW bersabda: “Ya, mereka itu telah mengharamkan atas
pengikut pengikutnya yang halal dan menghalalkan kepada mereka yang haram,
sehingga para pengikut itu mengikuti mereka, maka itulah ibadah mereka terhadap
para rahib.” (HR. Tirmidzi)
Ibnu Katsir berkata: “Demikianlah Hudzaifah bin Yaman dan Ibnu Abbas
mengatakan penafsiran ayat tersebut, karena mereka telah mengikuti para rahib
itu dalam hal yang para rahib itu telah halalkan dan haramkan.”
As Sudy mengatakan: “Mereka telah memperturuti para ulama mereka, pada
saat yang sama mereka membuang kitab Allah di belakang punggung mereka, untuk
itu Allah SWT berfirman: “Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk
beribadah kepada Tuhan Yang Esa.” Yaitu tuhan yang apabila mengharamkan sesuatu
maka itu menjadi haram, dan apa saja yang telah Dia halalkan maka menjadi
halal, apa yang telah ditetapkan dalam syariat maka harus diikuti dan apa yang
telah diputuskan maka harus dilaksanakan, tiada ilah (Tuhan) selain Dia, Maha
Suci Allah dari apa apa yang mereka sekutukan.”
Inilah kesimpulan makna kalimat yang pertama dari kedua kalimat syahadah,
yakni kalimat “Laa ilaaha illallaah” yang konsekuensinya adalah: tidak mencari
Rabb selain Allah, tidak menjadikan selain Allah sebagai wali (penolong) dan
tidak menjadikan selain Allah sebagai hakim, sebagaimana diucapkan/dikatakan
oleh Al Quran dalam ayat ayatnya yang sharih dan yang muhkamat.
Adapun kalimah yang kedua dari kalimat syahadah yang berfungsi sebagai
syarat sahnya seseorang masuk Islam adalah “Muhammadan Rasulullah.” Karena
sesungguhnya mengakui keesaan Allah Taala sebagai Ilah dan Rabb itu tidak
cukup apabila tidak disertai pengakuan yang kedua, yaitu bahwa Muhammad adalah
utusan Allah.
Sesungguhnya hikmah (kebijaksanaan) Allah telah menghendaki, di mana
Allah tidak membiarkan manusia ada tanpa makna, dan tidak membiarkan mereka
tanpa arti. Untuk itu Allah mengutus kepada mereka dalam setiap kurun waktu
para penyampai risalah yang berfungsi memberikan petunjuk, membimbing dan
mengarahkan kepada mereka untuk memperoleh ridha Nya dan menghindarkan mereka
dari murka Nya, itulah mereka para Rasul. Allah SWT berfirman:
“(Mereka Kami utus) selaku rasul rasul pembawa berita gembira dan
pemberi peringatan agar tidak ada alasan bagi manasia membantah Allah sesudah
diutusnnya rasul rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(An Nisaa: 165)
Sebagaimana juga bahwa tugas para Rasul itu adalah membuat kaidah kaidah,
nilai nilai dan standar yang mengatur kehidupan dalam masyarakat serta memberi
petunjuk ke arah yang benar. Manusia bisa menjadikan itu sebagai pedoman
apabila mereka berselisih, dan bisa kembali kepadanya apabila terjadi saling
bermusuhan, sehingga mereka memperoleh kebenaran, keadilan, kebaikan, dan
kemuliaan, jauh dari kebathilan, kezhaliman, keburukan dan kerusakan. Allah swt
berfirman:
“Sesungguhzya Kami telah mengutus rasul rasul Kami dengan membawa
bukti bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan
neraca (keadilan) agar manusia dapat melaksanakan keadilan.” (Al Hadid: 25)
Inilah sesuatu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada rasul Nya berupa Al
Kitab yang terangkai di dalamnya nash nash wahyu ilahi yang terpelihara. Dan
“Al Mizan” (timbangan) yang itu merupakan standar nilai nilai Rabbani yang
ditunjukkan oleh para Nabi berupa percontohan ideal dan keutamaan manusiawi
yang berjalan di bawah pancaran Kitabullah.
Kalau bukan karena keberadaan (tanpa) mereka, para rasul, niscaya manusia
akan tersesat dari jalannya untuk memahami hakikat uluhiyah dan jalan menuju
ridha Nya. Dalam hal pelaksanaan kewajiban mereka terhadap Allah, tentu mereka
akan membuat cara sendiri sendiri dengan metode yang berbeda beda. Sesungguhnya
Allah tidak menurunkan hukumnya untuk memecah belah melainkan untuk
mempersatukan, tidak untuk merobohkan akan tetapi untuk membangun, dan tidak
dalam rangka menyesatkan tetapi memberi petunjuk.
Utusan yang terakhir adalah Muhammad SAW dialah yang menyampaikan
perintah, hukum dan syariat Allah. Melalui dia kita mengetahui apa apa yang
diinginkan oleh Allah dari kita dan apa apa yang diridhai oleh Allah atas kita,
apa apa yang diperintahkan oleh Allah kepada kita dan apa apa yang
dilarang Nya. Melalui Nabi kita mengenal Rabb kita, kita mengetahui dari mana
asal kita dan hendak kemana kita menuju, kita mengetahui jalan hidup kita,
mengenal halal dan haram dan mengetahui kewajiban kewajiban. Kalau bukan karena
Nabi SAW, maka kita akan hidup dalam kegelapan tanpa mengenal tujuan dan tidak
tahu jalan, Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu
banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang)
dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dan Allah, dan kitab
yang menerangkannya. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang orang yang
mengikuti keridhaan Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu) Allah
mengeluarkan orang orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang
benderang dengan seizin Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Al
Maaidah: 15 16)
Melalui Rasulullah SAW kita mengetahui bahwa di balik kehidupan ini masih
ada kehidupan lainnya, di mana akan dimintai pertanggungjawaban setiap jiwa
manusia terhadap apa yang ia perbuat, dan akan dibalas apa yang ia kerjakan.
Maka orang orang yang berbuat buruk, akan dibalas sesuai dengan amalnya, dan
orang orang yang berbuat kebajikan akan dibalas dengan kebaikan pula.
Melalui Rasulullah SAW kita mengetahui bahwa sesungguhnya di balik apa
yang kita lakukan itu ada hisab (perhitungan) dan mizan (timbangan amal), ada
pahala dan siksa, serta surga dan neraka. Allah SWT berfirman:
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun (atom),
niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan
kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.”
(Az Zalzalah: 7 8)
Melalui Nabi SAW kita mengetahui prinsip prinsip kebenaran dan
kaidah kaidah keadilan serta nilai nilai kebaikan dalam syariat (suatu aturan
hidup) yang tidak menyesatkan dan tidak melalaikan. Syariat yang dibuat oleh
Dzat yang mengetahui rahasia, Dzat yang tidak ada yang mampu bersembunyi
dari Nya, Dzat yang mengetahui siapa yang merusak dan siapa pula yang
memperbaiki. Allah SWT berfirman .
“Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan
dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (Al Mulk: 14)
Untuk itulah maka kalimat “Muhammadan Rasulullah” adalah penyempurna dari
kalimat “Laaa ilaaha illallaah” yang artinya tiada yang berhak disembah selain
Allah, sedangkan arti berikutnya adalah, tidak sah untuk menyembah Allah
kecuali dengan syariat dan wahyu yang disampaikan oleh Allah melalui lisan
Rasul Nya.
Tidak heran apabila ketaatan kita kepada Rasulullah SAW itu merupakan
bagian dari ketaatan kita kepada Allah, sebagaimana firman Allah SWT:
“Barangsiapa taat kepada Rasul maka taat kepada Allah.” (An Nisaa:80)
Dan ittiba kita kepada Rasul termasuk salah satu tanda kecintaan kita
kepada Allah SWT:
“Katakanlah: Jika kamu (benar benar) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa dosamu. Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.” (Ali Imran: 3)
Ridha terhadap hukum Nya dan syariat Nya merupakan salah satu bagian
yang tidak bisa dipisahkan dari keimanan kepada Allah Tidak termasuk golongan
orang orang yang beriman orang yang menolak hukum atau perintah yang telah
ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai penjelasan terhadap Al Quran, karena
Allah SWT telah mengutusnya untuk menjelaskan kepada manusia apa (kitab) yang
diturunkan kepada mereka. Ini merupakan sesuatu yang sangat jelas dalam Al
Quran Al Karim. Tidak dikatakan beriman orang yang berhukum kepada selain dari
Rasulullah SAW atau orang yang menolak hukumnya atau ragu ragu terhadap hukum
itu. Allah SWT berfirman:
“Dan tidaklah patut bagi laki laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul Nya telah menetapkan suatu
ketetapan, ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul Nya maka sungguhlah dia telah sesat,
sesat yang nyata.” (Al Ahzab: 36)
Allah SWT juga menjelaskan dan menolak keimanan orang orang munafik,
sebagaimana dalam firman Nya:
“Dan mereka berkata: Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan
kami mentaati (keduanya). Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu,
sekali kali mereka itu bukanlah orang orang yang beriman. Dan apabila mereka
dipanggil kepada Allah dan rasul Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di
antara mereka, tiba tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika
keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan
patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada
penyakit, atau (karena) mereka ragu ragu ataukah (karena) takut kalau kalau
Allah dan rasul Nya berlaku zhalim kepada mereka? Sebenarnya mereka itulah
orang orang yang zhalim. Sesungguhnya jawaban orang orang mukmin, bila mereka
dipanggil kepada Allah dan rasul Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara
mereka ialah ucapan: Kami mendengar, dan kami patuh. Dan mereka itulah
orang orang yang beruntung.” (An Nuur: 51)
Allah SWT juga menjelaskan tentang orang yang ragu ragu dalam menerima
keputusan Rasulullah SAW dan rela untuk menerima keputusan manusia lainnya,
konon mereka adalah orang orang Yahudi:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang orang yang mengaku dirinya telah
beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu? Mereka hendak berhakim kepada
thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syetan
berrnaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh jauhnya. Apabila
dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah
turunkan dan kepada hukum rasul,” niscaya kamu lihat orang orang munafik
menghalangi (manusia) dengan sekuat kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka
bagairnanakah halnya apabila mereka (orang orang munafik) ditimpa sesuatu
musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang
kepadamu sambil bersumpah .”Demi Allah, kami sekali kali tidak menghendaki
selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna. Mereka itu adalah
orang orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu
berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah
kepada mereka perkataan yang berbeka
Inilah sikap orang orang yang beriman terhadap Rasulullah SAW, hukum dan
syariatnya, sungguh mereka tidak merasa ragu ragu sedikit pun dalam menerima
hukum atau menolaknya. Dengan kata lain mereka tidak memilih alternatif lainnya
dan mereka tidak meninggalkan ketundukan dan ketaatan, sebagaimana itu
dilakukan oleh orang orang munafik, bahkan prinsip dan semboyan mereka adalah
“Saminaa wa Athanaa.”
Sikap tersebut berbeda dengan sikap orang orang munafik yang rela
terhadap hukum selain hukum Allah dan Rasul Nya. Dan segala sesuatu yang
diikuti selain Allah dan Rasul Nya disebut “Thaghut,” oleh karena itu Allah SWT
berfirman: “Yurriduuna an yatahaakamuu ila thaaghuut” itu membuktikan bahwa
dalam kehidupan ini hanya ada dua hukum, yaitu hukum Allah dan hukum thaghut
tidak ada hukum yang ketiga.
Al Quran telah menggambarkan kepada kita tentang sifat sifat orangorang
munafik dan sikap mereka terhadap hukum Allah dan Rasul Nya, sebagaimana dalam
firman Allah SWT:
“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum
yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,” niscaya kamu .lihat
orang orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat kuatnya dari
(mendekati) kamu.” (An Nisaa: 61)
Al Quran juga meniadakan keimanan dari orang yang tidak mau berhakim
kepada Rasulullah SAW ketika hidupnya, dan tidak mau berhukum pada Sunnahnya
setelah beliau wafat. Kalaupun sudah demikian, itu masih belum cukup.
Disyaratkan agar mereka ridha dan menyerah terhadap hukum tersebut. Inilah
tabiat keimanan dan inilah buahnya:
“Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap
putusan yang Kami berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An Nisaa:
65)
Barangsiapa berpaling dari semua seruan ini dan menutup kedua telinganya
dari ayat ayat tersebut, malah sebaliknya menerima aturan aturan,
perundang undangan, sistem dan tradisi dari selain jalan Rasulullah SAW serta
ridha diatur oleh para filosof, baik dari timur atau barat, ulama atau umara
atau apa pun namanya, berarti ia telah menentang Allah SWT terhadap apa yang Ia
syariatkan, dan telah mengumumkan permusuhan dengan Allah dan Rasul Nya, dan
telah keluar dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“Barangsiapa yang tidak berhukum pada apa yang diturunkan Allah maka
mereka itu adalah orang orang yang kafir.” (Al Maaidah: 44)
“Barangsiapa tidak berhutum pada apa yang diturunkan oleh Allah, maka
mereka itu adalah orang orang yang zhalim.” (Al Maidah: 45)
“Barangsiapa tidak berhukum pada apa yang diturunkan Allah, rnaka
mereka itu adalah orang orang yang fasik.” (Al Maadiah: 47)
Penggunaan kata kata tersebut (Kaafiruun, zhaalimuun, dan Faasiquun) di
dalam Al Quran Al Karim menunjukkan bahwa maknanya berdekatan. Allah SWT
berfirman:
“Dan orang orang kafir mereka itulah orang orang yang zhalim.” (Al
Baqarah: 254)
“Barangsuapa yang kufur setelah demikian itu maka mereka adalah
orangorang yang fasik.” (An Nuur: 55)
“Tidak ada yang menentang ayat ayat Kami kecuali orang orang yang
kafir.” (Al Ankabut: 47)
Oleh karena itu A1 Quran menjadikan kefasikan itu sebagai perlawanan
terhadap keimanan, sebagaimana dalam firman Allah SW:
“Seburuk buruk nama (sebutan) adalah kefasikan setelah beriman.” (Al
Hujuraat: 11)
“Apakah orang mukmin itu sama dengan orang yang fasik, mereka tidaklah
sama.” (As Sajadah: 18)
Al Quran juga menceritakan tentang Iblis ketika menolak perintah Allah
untuk bersujud kepada Adam, sebagaimana firman Allah SWT:
“Ia membangkang dan sombong, dan ia tergolong orang orang yang kafir.”
(Al Baqarah: 34)
“Dia (iblis) adalah (berasal) dari jin, kemudian ia fasik dan perintah
Rabb Nya.” (Al Kahfi: 50)
Maka orang yang tidak berhukum pada apa yang diturunkan oleh Allah
berarti dia kafir, zhalim atau fasik atau mengumpulkan sifat sifat ini
kesemuanya. Terutama apabila ia meyakini bahwa apa yang diturunkan oleh Allah
itu mengakibatkan jumud (beku), terbelakang dan menjadi mundur, sedangkan hukum
yang dibuat oleh manusia itulah yang membawa perkembangan, kemajuan, perbaikan
sosial dan peningkatan tarap hidup.
Termasuk penyimpangan terhadap ayat ayat Allah dan pelecehan yang nyata
terhadap konsepsi pemikiran manusia jika ada yang mengatakan, “Bahwa
sesungguhnya ayat ayat ini diturunkan kepada Ahlul Kitab dari kalangan Yahudi
dan Nasrani.” Dan orang yang berkata ini lupa atau pura pura lupa bahwa
ayat ayat muhkamat ini, meskipun diturunkan kepada kaum tertentu, tetapi
kalimat kalimatnya bersifat umum, di mana hukumnya meliputi seluruh manusia
yang tidak berhukum pada hukum Allah SWT. Merupakan kaidah yang ditetapkan oleh
para mufassirin, bahwa”Ibrah diambil dari umumnya lafadz, bukan sebab yang
khusus.” Dan mustahil jika Allah mencela Ahlul Kitab yang pertama dengan
kezhaliman, kekufuran dan kefasikan karena mereka telah menolak membuang hukum
Allah di belakang mereka dan tidak mau berhukum pada hukum Allah, lantas
memperbolehkan kepada kaum Muslimin saat ini. Atau juga kepada Ahlul Kitab yang
lainnya untuk menjadikan Kitab Allah menjadi terbengkalai (terabaikan,
sementara sebagian yang lain telah menjadikanny
Apa faedahnya menyebutkan ayat ayat itu dalam kaitannya dengan Ahlul
Kitab kalau bukan memberi peringatan kepada kaum Muslimin agar jangan berbuat
seperti mereka dan berhukum kepada selain hukum Allah, sehingga mereka dicela
seperti Ahlul Kitab dan sehingga mereka ditimpa oleh adzab Allah dan murka Nya.
Allah SWT berfirman:
“Barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan Ku, maka sesungguhnya binasalah
ia.” (Thaha: 81)
Mengapa Allah SWT menurunkan kepada manusia kitab dan mengutus kepada
mereka seorang Rasul, jika mereka kemudian membiarkan kitab itu dan menentang
Rasul? Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab dengan haq
(benar), agar supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah
wahyukan kepadamu.” (An Nisaa: 105)
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan
seizin Allah.” (An Nisaa: 64)
Oleh karena itu Allah SWT menjelaskan kepada Rasul Nya setelah
menyebutkan ayat ayat di atas sebagai berikut:
“Dan Kami telah turunkan kepadamuAl Quran dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab kitab (yang diturunkan sebelumnya)
dan batu ujian terhadap kitab kitab yang lain itu; maka putusilah perkara
mereka menurut apa yangAllah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (Al Maaidah:
48)
Kemudian Allah berfirman pada ayat ayat berikutnya sebagai berikut:
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa
yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan
berhati hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dan
sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dan
hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah
menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa dosa
mereka. Dan sesungguhnnya kebanyakan munusia adalah orang orang yang fasik.
Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih
baik daripada (hukum) Allah bagi orang orang yang yakin?” (A1 Maaidah: 49 50)
Dengan demikian maka dalam hidup ini hanya ada dua hukum, dan tidak ada
ketiganya, yaitu hukum Islam atau hukum jahiliyah, hukum Allah atau hukum
Thaghut. Maka hendaklah seseorang itu memilih untuk dirinya, dan hendaklah
setiap kaum memilih untuk diri mereka hukum Allah (hukum Islam) atau hukum
Thaghut (hukum jahiliyah) dan tidak ada tengah tengah dari keduanya.
Adapun orang orang yang beriman maka tidak ada alternatif bagi mereka,
mereka selalu siap bersama hukum Allah dan Rasul Nya, mereka selalu siap
bersama Islam mereka senantiasa dalam peperangan dengan Thaghut dan hukum
jahiliyah. Sesungguhnya syiar (semboyan) mereka apabila diseru kepada Allah
dan Rasul Nya, mereka selalu mengatakan: “Samina wa athanaa.”
Sedangkan orang orang yang kafir, mereka itu selamanya berada di jalan
Thaghut, mereka selamanya dalam keadaan ragu, mereka berada dalam kubangan
jahiliyah. Allah SWT berfirman:
“Dan orang orang yang kafir, wali wali (penolong penolong) mereka
adalah Thaghut, mengelaarkan mereka dan cahaya menuju kegelapan kegelapan,
mereka itulah penghuni neraka, mereka di dalamnya kekal selama lamanya.” (Al
Baqarah: 257)
Di sini ada dua catatan penting yaitu sebagai berikut:
Pertama: Bahwa sesungguhnya berhukum pada apa yang diturunkan Allah itu
merupakan suatu kewajiban yang pasti, tidak ada seorang Muslim pun yang
menentang, ungkapan itu sama dengan istilah yang berkembang saat ini”Hakimiyah
adalah kepunyaan Allah.” Yang berarti Allah lah yang mempunyai hak (wewenang)
secara mutlak untuk membuat suatu aturan hidup, berhak memerintah dan melarang,
menghalalkan dan mengharamkan, yang berhak menentukan dan memberikan beban
terhadap seluruh makhluk Nya.
Sebagian orang salah memahami bahwa prinsip ini katanya berasal dari
penemuan Al Maududi di Pakistan atau Sayyid Quthub di Mesir, padahal
kenyataannya pemikiran (konsep) ini diambil dari ilmu”Ushul Fiqih Islami,” dan
ulama ushul memuat pembahasan ini dalam bab”Hukum” yang masuk dalam muqaddimah
ilmu ushul, dan di dalam tema tentang”Al Hakim.” Siapakah dia, mereka semuanya
bersepakat bahwa”Al Hakim” (yang menjadi penentu hukum) adalah Allah, artinya
Dia lah yang memiliki kebenaran mutlak dalam mengatur makhluk Nya, sampai
golongan Mutazilah pun tidak mengingkari hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh
pensyarah kitab”Musallamus Tsubuut,” salah satu kitab ushul yang terkenal.
Dalil dalil atas ketetapan prinsip ini baik dari Al Quran maupun Sunnah
jelas dan nyata yang sebagiannya telah kami sebutkan dalam menjelaskan
kewajiban berhukum pada apa yang diturunkan oleh Allah.
Kedua: Bahwa sesungguhnya berhukum pada apa yang diturunkan Allah SWT itu
tidak akan menghilangkan peran manusia, karena manusia itulah yang memahami
nash nash yang ditujukan kepadanya dan meng istimbath (menyimpulkan hukum) dari
nash nash itu kemudian memenuhi yang kosong dalam hal hal yang tidak ada
nashnya, yang kami katakan dengan istilah”Min Thaqatul Afwi” (sisi sisi yang
dimaafkan). Dan ini sangat luas di mana syari (Allah SWT) sengaja tidak
membahasnya sebagai rahmat (kasih sayang) Allah kepada kita, bukan karena lupa.
Di sinilah akal seorang Muslim itu bisa mencapai dan berijtihad dalam pancaran
nash nash dan kaidah kaidah ushul.
========================================
Pengirim : muhtadi
========================================